Minggu, 15 Februari 2009

Caleg dan Politisi Busuk

Caleg dan Politisi Busuk

Oleh ANANG FADHILAH

Daftar Caleg sementara (DCS) telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing tingkatan, Jumat (26/9). Masyarakat diberi kesempatan untuk mencermati daftar nama-nama para calon anggota legislatif (Caleg) ini, dengan harapan masyarakat ikut terlibat dalam pemilahan para Caleg sejak tahapan awal sebelum maju dalam Pemilu legislatif 2009 mendatang. 
Kursi Dewan memang masih menjadi magnet kuat bagi para politisi maupun nonpolitisi. Penyebabnya apalagi kalau bukan banyaknya privilese atau hak istimewa yang bisa didapatkan. Bagi Parpol, momentum pencalegan tak jarang menjadi ladang emas. Mekanisme inilah yang sangat memungkinkan masuknya para politisi busuk. Tak pelak lagi, uang masih menjadi raja, khususnya dalam pencalegan di Parpol yang masih menerapkan sistem nomor urut. Bukan tidak mungkin rekam jejak sang calon tak lagi penting saat sang calon mampu setor uang dalam jumlah yang besar untuk mendapatkan nomor jadi. Proses yang terjadi sejak lama, walaupun biasanya dibantah oleh partai yang bersangkutan. Persoalan ini pun sempat muncul dalam pencalegan di sejumlah Parpol besar beberapa waktu lalu.
Lalu dapat kita lihat apa yang terjadi di gedung Dewan, mulai pusat hingga daerah. Banyak legislator yang ternyata tidak mampu bekerja. Kinerja mereka sangat jauh dari apa yang diharapkan masyarakat. Banyak legislator setelah duduk di kursi Dewan terjebak pada rutinitas, hanya datang absen dan menikmati gaji. Hanya itu-itu saja dari sekian banyak anggota Dewan yang kerap lantang berbicara di media menyampaikan aspirasi masyarakat. Yang lain lebih suka terlena di kursi empuknya dan suaranya tak lagi senyaring saat memaparkan janji-janjinya. Lebih parah lagi adalah mereka yang kemudian melakukan tindakan-tindakan yang menyalahi hukum seperti korupsi hingga terlibat skandal seks. 
Di sinilah sikap proaktif masyarakat diharapkan muncul. KPU sudah mengakomodasi dengan pemaparan DCS, dengan harapan masyarakat mau mencermati nama-nama Caleg. Ada ruang terbuka lebar bagi masyarakat untuk memberikan masukan ke KPU, apabila menemukan nama-nama Caleg yang bermasalah, segera laporkan ke KPU, sehingga KPU bisa segera melakukan klarifikasi ke Parpol yang mencalonkannya dari hasil masukan tersebut. KPU dalam tahapan ini tentu sangat berharap masukan dari masyarakat untuk mengetahui secara lebih detil siapa dan bagaimana para Caleg. Tak bisa berharap banyak dari proses penyaringan di Parpol, apalagi saat uang sudah masuk di dalamnya. Setiap Parpol tentu juga memiliki kepentingan sendiri secara politis untuk mencalonkan nama seseorang.
Tak dipungkiri, saat ini sudah terjadi apatisme terhadap proses Pemilu di sebagian masyarakat. Ini bila mengingat hasil dari Pemilu yang dalam implementasinya sangat mengecewakan. Tetapi sebenarnya masyarakat memiliki kemampuan untuk setidaknya memberikan perubahan dengan proaktif dalam setiap proses yang ada, khususnya dalam pencalegan ini. Gerakan masyarakat untuk mengawal proses demokrasi, menolak politisi busuk menjadi hal yang penting, sehingga harapan kita untuk tidak melihat lagi kebusukan demi kebusukan di Gedung Dewan bisa menjadi kenyataan. 
Kini Komisi Pemilihan Umum membuat persoalan baru, yaitu terlambat mengumumkan daftar calon sementara anggota legislatif. Semua itu memperlihatkan betapa buruknya manajemen Komisi Pemilihan Umum. 
Kesuksesan Pemilu 2009 tidak semata ditentukan hasil akhir, tetapi juga ditentukan kesuksesan yang ditorehkan dalam setiap tahapan pemilu. Cacat dalam proses berpotensi menimbulkan gugatan hukum, bahkan juga mencederai kepercayaan akan hasil pemilu. 
Padahal, pemilu mendatang diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat kepada DPR yang kredibilitasnya hancur lebur karena dilanda suap dan korupsi. Masyarakat penting menanggapi dengan kritis dan keras daftar calon sementara anggota legislatif, agar DPR hasil pemilu kelak diisi wakil rakyat yang memang layak dihormati. Bukan politisi busuk yang layak dihujat seperti sekarang ini. *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar