Minggu, 15 Februari 2009

Naik Haji

Naik Haji 

Oleh ANANG FADHILAH

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengatakan, pemberangkatan jemaah haji regular 1429 H akan berlangsung selama 28 hari, dimulai 5 November sd. 2 Desember 2008. Sedangkan pemulangan jemah haji akan dimulai13 Desember 2008 sd. 9 Januari 2009. Jumlah jemaah haji regular 191 ribu orang dan petugas kloter sebanyak 2.465 orang akan diberangkatkan dari 11 embarkasi dalam 493 kloter(klompok terbang) yang akan diangkut oleh Saudi Arabian Airlines dan PT. Garuda Indonesia.
Harus kita akui, melihat angka jumlah Jemaah Haji begitu besar kita sangat bangga. Karena antusias penduduk Muslim Indonesia menunaikan ibadah haji ke tanah suci (Mekah) dari tahun ke tahun selalu melonjak terus. Ini terbukti benar dari antrean daftar calon haji (waiting list), hingga quota haji di hampir setiap daerah sudah penuh terisi hingga tahun 2010 mendatang. Hebat benar, meski negeri berpenghuni 224 juta jiwa ini termasuk negeri miskin; namun justru menjadi negara Muslim dunia yang mengirimkan jamaah haji paling banyak ke Mekah tiap tahun. Bukankah untuk menunaikan ibadah haji itu membutuhkan biaya yang amat besar? Kita hanya bisa berharap, ritual ibadah haji tahun ini bisa melahirkan spirit universalisme umat manusia. Tak salah pula, dalam hati kecil kita berdoa agar mereka mendapatkan gelar haji mabrur sepulang dari Mekah. Implikasinya, sudah barang tentu seseorang yang berpredikat haji harus mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan fisik dan spiritual bangsa ini. Wajah kemiskinan salah satunya, menjadi pekerjaan rumah yang harus bisa dipecahkan oleh mereka.
Logikanya begini. Seharusnya dengan biaya haji yang puluhan juta rupiah itu bisa disumbangkan kepada banyak orang miskin yang lebih memerlukan. Penulis hanya mencoba kalkulasi secara kasar saja. Bila jamaah haji Indonesia rela merogoh kocek minimal sebesar 25 juta rupiah untuk keberangkatan mereka ke Mekah: bukankah setidaknya bila diakumulasikan ada 5 triliun rupiah? Angka yang amat besar tersebut, bukankah bisa digunakan untuk mengentaskan keluarga miskin di negeri yang jumlahnya berjibun? 
Berdasarkan data Biro BPS Pusat Statistik jumlah penduduk miskin di Indonesia hingga Maret 2006 mencapai 39,05 juta (17,75 persen). Angka itu meningkat sebesar 3,95 juta dari tahun sebelumnya. Lebih parah lagi, kala merujuk data yang dirilis Bank Dunia (2007) menunjukkan angka kemelaratan di Indonesia mencapai 105,3 juta jiwa (45,2%). Sementara jumlah pengangguran di negeri ini juga puluhan juta orang. Ada banyak daerah yang saat ini tengah terhimpit bencana alam seperti banjir, luapan lumpur Lapindo, badai, tanah longsor dan lain sebagainya. 
Bagi para calon haji yang memiliki kepekaan sosial, seharusnya mereka lebih memilih menunda keberangkatan hajinya ke tanah suci Mekah; lantas mengalihkan biaya haji mereka untuk menolong banyak orang yang sedang menderita itu. Alangkah indahnya pula, bila ratusan ribu orangmulai dari pejabat, pengusaha dan para konglmerat jangan gemar hilir-mudik (berkali-kali) menuanikan ibadah haji. Itu adalah bentuk penghambur-hamburan finansial yang terbungkus dalam ritual agama bernama haji. Maka jangan salahkan jika realitas sosial menunjukkan ada banyak koruptor kelas kakap yang gemar sekali bertamasya ke Mekah itu. Artinya predikat Haji, hanya dijadikan kedok untuk menutupi dosa-dosa sosial dan asosial mereka. 
Bisa jadi, ibdah haji yang selama ini jadi kewajiban umat Muslim; pada kondisi di atas langsung bisa berubah jadi perbuatan haram hukumnya. Sebab, ibadah suci tersebut justru merugikan bagi banyak orang. Juga merupakan bentuk pemborosan biaya. Biaya haji yang kuantitasnya puluhan juta rupiah itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menolong si miskin yang sedang sakit. Atau bisa disumbankan ke panti asuhan. Akan lebih indah lagi, bisa seseorang membatalkan keberangkatan hajinya dan langsung mengalihkan biaya hajinya untuk menolong korban bencana banjir. *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar